PINRANG,- Salah satu karyawan perusahaan asing asal negeri Tiongkok
China Iwan (24), warga Kampung Cacabala, Pekkabata menjadi korban
kecelakaan kerja di Perusahaan PT Biota Laut Ganggang (BLG) Selasa
(12/6/2018) sore sekira pukul 16.15 Wita.
Akibat kejadian itu, korban sudah bisa dipastikan akan mengalami cacat seumur hidup pada kedua kakinya.
Perusahaan pengolahan rumput laut yang beroperasi di kampung
Bela-belawae Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang terhadap unsur
Keselamatan Kerja karyawannya.
Informasi yang dihimpun kronologis kejadian berawal saat korban
diperintahkan untuk membersihkan mesin Grinding Awal (Pembersih Rumput
Laut).
Namun Siapa sangka, saklar mesin Grinding yang awalnya dalam posisi
OFF, tiba-tiba dinyalakan ke Posisi ON oleh salah satu karyawan Warga
Negara Asing (WNA) sewaktu korban sementara membersihkan mesin.
Akibatnya, kedua kaki korban terjepit, tergiling dan terpotong oleh
mesin. Mengetahui adanya kejadian itu, rekan korban sesama karyawan
langsung membantu mengangkat korban dan melarikannya ke Rumah Sakit Umum
Andi Makassau Kota Parepare guna mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten
Pinrang, Syamsuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian
tersebut.
"Saya barusan dari sana. Masalah ini sudah ditangani pihak Perusahaan.
korban dirujuk ke Makassar dengan didampingi Mr Chung, salah satu
pejabat (WNA) perusahaan dan pihak perusahaan bertanggung jawab atas
kejadian tersebut," kata Syamsuddin, Rabu Sore (13/06/2018).
Terkait adanya dugaan unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja yang
menimpa korban Iwan, Syamsuddin tidak menampik adanya kemungkinan hal
tersebut.
"Untuk masalah yang itunya, sementara ditangani pihak Kepolisian Polres
Pinrang. Beberapa saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya,"
ucapnya. (saiful)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar